BKM/LKM

Badan Keswadayaan Masyarakat / Lembaga Keswadayaan Masyarakat

BKM/LKM merupakan kepemimpinan kolektif dari organisasi masyarakat warga suatu kelurahan yang anggota-anggotanya dipilih berdasarkan kriteria kemanusiaan, sehingga berperan secara penuh sebagai pemimpin masyarakat warga.

Peran BKM/LKM dimasyarakat adalah sebagai roda penggerak masyarakat yang akan mengembangkan modal sosialyaitu kemampuan masyarakat untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama didalam berbagai kelompok dan organisasi.

Tugas Pokok BKM/LKM :

  • merumuskan kebijakan serta aturan main secara demokratis mengenai hal-hal yang berhubungan dengan penaggulangan kemiskinan
  • mengorganisasi masyarakat untuk merumuskan visi, misi, strategis dan pronangkis
  • memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan yang diambil
  • mendorong proses pembangunan partisipatif
  • memfasilitasi usulan program penanggulangan kemiskinan untuk diintegrasikan dengan kebijakan pemrintah kelurahan/desa, kecamatan dan kota/kab 

0 komentar:

Posting Komentar